HATI-HATI! Susul Vtube dan Tiktok Crash, Kini Salah Satu Aplikasi Asal Cina, Snack Video Diduga Ilegal

- 26 Februari 2021, 10:46 WIB
Aplikasi Snack Video
Aplikasi Snack Video /twitter.com/dayangnya_gfrd



GALAJABAR - Beberapa waktu belakangan viral di media sosial sebuah aplikasi yang disebut-sebut dapat menghasilkan uang bagi para penggunanya.

Aplikasi itu bernama Snack Video. Merupakan aplikasi asal Beijing Cina dari sebuah perusahaan bernama Kuaishou Technology dan telah didukung oleh perusahaan raksasa Tencent Holding sebagai investornya.

Snack Video sendiri mirip dengan aplikasi berbagi video yakni TikTok, namun dalam praktiknya, Snack Video menawarkan sejumlah uang bagi penggunanya dengan menyelesaikan misi tertentu.

Baca Juga: Sejarah Kabupaten Sukabumi, Dari Cikole Menjadi Soekaboemi

Sebelumnya, sempat muncul juga aplikasi serupa yaitu Vtube dan Tiktok Crash yang kini sudah dinyatakan diblokir, bahkan berdasarkan pemantauan Galajabar, Vtube kini sudah tidak ada di Play Store.

Karena viralnya di media sosial, keberadaan aplikasi Snack Video ini menjadi perhatian dari lembaga keuangan di Indonesia.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara, Mohammad Fredly Nasution baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bahwa saat ini aplikasi Snack Video telah dibahas oleh Satuan Tugas Waspada Investasi Pusat (SWI) dan dinyatakan ilegal.

Baca Juga: Upaya Dewa dan Alya Mencari Keberadaan Nana: Bocoran Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 26 Februari 2021

"Snack Video telah dibahas dalam rapat SWI tanggal 18 Februari 2021 dan dinyatakan ilegal karena tidak ada izin dan diduga merupakan money game (permainan uang)," begitu kata Fredly dilansir dari Antara.

Dalam kaitannya dengan maraknya aplikasi yang menawarkan uang bagi penggunanya, Satgas SWI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada khususnya tidak menggunakan aplikasi semacam Snack Video ini.

Kendati demikian, berdasarkan pemantauan di media sosial khususnya Facebook, hingga kini masih banyak beredar masyarakat yang membagikan atau mengunggah dan mengajak untuk menggunakan aplikasi tersebut.

Baca Juga: Aldebaran Gagal Membongkar Identitas Reyna, Rendy Ditangkap Polisi: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Februari 2021

Selain itu, meskipun aplikasi ini dianggap ilegal, pihak pengembang aplikasi atau perusahaan masih dapat mengajukan izin kepada OJK.

Apabila izin tersebut sudah diperoleh oleh pihak Snack Video, barulah aplikasi itu aman untuk digunakan dan berstatus legal, tetapi saat ini Snack Video masih ilegal dan belum ada informasi lebih lanjut terkait izin aplikasi tersebut. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x