Presiden Jokowi Izinkan Investasi Minuman Keras, Wakil Ketua MPR: Padahal Wapresnya Dewan Pertimbangan MUI

- 28 Februari 2021, 16:58 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok. MPR



GALAJABAR - Presiden Joko Widodo memberikan izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.

Perizinan terkait investasi miras ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken langsung oleh Jokowi pada 2 Februari 2021.

Adapun Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Terjaring KPK Ternyata Pernah Dapat Penghargaan Tokoh Antikorupsi

Namun, rupanya aturan terkait izin investasi miras ini justru menuai pro dan kontra.

Sudah beberapa tokoh nasional turut mengomentari polemik perizinan investasi miras ini, salah satunya Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Terlebih Wakil Presiden ialah Ma’ruf Amin yang mana dulunya adalah mantan ketua Umum MUI dan kini menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

 



“Untuk Antum di MUI soal miras dan investasinya memang sudah jelas haram. Ma’lumun minaddiini bidhdharuurah. Tapi bapak Penanya mungkin minta penegasan, karena Perpres miras itu dikeluarkan oleh Presiden @jokowi, padahal Wapresnya K.H. Ma'ruf Amin, yang dulu Ketum, sekarang Ketua Dewan Pertimbangan MUI,” kata Hidayat dilansir Galajabar dari akun Twitter @hnurwahid pada Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Soal Kerumunan Massa di Maumere, Haikal Hassan: Kalau Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum, Maka Bebaskan HRS

Cuitan Wakil Ketua MPR RI ini menanggapi pernyataan Cholil Nafis.

“Sudah jelas haram, ngapain nunggu fatwa. Fatwa itu kalau belum jelas hukumnya. Inia mah Ma’lumun minaddini bidhdharurah,” tulisnya dilansir Galajabar dari akun Twitter @cholilnafis. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x