Soal Kerumunan Massa di Maumere, Haikal Hassan: Kalau Jokowi Tak Bisa Dijerat Hukum, Maka Bebaskan HRS

- 28 Februari 2021, 16:45 WIB
Pendakwah Haikal Hasan.
Pendakwah Haikal Hasan. /Facebook.com/Haikal Hassan

GALAJABAR - Pendakwah Haikal Hassan turut berkomentar terkait kerumunan massa saat Presiden Jokowi mengunjungi Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu.

Haikal Hassan menilai jika Presiden Jokowi tidak dapat dijerat, maka dirinya meminta agar Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan.

Hal tersebut disampaikan oleh Haikal Hassan dalam akun media sosial Twitter @haikal_hassan, milik pribadinya pada Sabtu 27 Februari 2021.

“Kalau sdr Jokowi tidak bisa dijerat hukum,” tulisnya dilansir Galajabar dari akun Twitter @haikal_hassan.
 
 
Haikal Hassan seperti menyamakan kasus kerumunan Presiden Jokowi dengan Habib Rizieq Shihab.

Ia juga meminta Habib Rizieq Shihab atau HRS dibebaskan jika kerumunan Presiden Jokowi disebut spontan karena kerinduan.
 

 “Dgn kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu,” jelasnya.

Baca Juga: Andin Kembali Menjauhi Aldebaran, Rendy Bebas dari Penjara: Sinopsis dan Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini


“Maka bebaskan Habib HRS (Habib Rizieq Sihab), itu baru fair (adil)” sambungnya.

Di akhir cuitannya, Haikal Hassan menuturkan bahwa jangan ada yang berharap Indonesia disebut dengan negara hukum.

“Tanpa itu, jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum,” tutupnya. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter @haikal_hassan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x