GALAJABAR – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menganggap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 adalah tidak sah.
Senada dengan pernyataan AHY, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Surabaya, yakni Junaedi memberikan reaksi yang sama bahwa KLB di Serdang tidak sah.
“DPC Demokrat Surabaya tetap setia kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono sesuai AD/ART partai dan hasil kongres V Tahun 2020,” kata Junaedi di Surabaya, yang dikutip Galajabar dari Antara, 7 Maret 2021.
Junaedi menyebut bahwa alasan ketidakabsahan KLB Deli Serdang dengan menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Partai Demokrat karena tidak berlandaskan AD/ART yang menyebutkan proses KLB harus memenuhi syarat dua pertiga dari pemilik suara sah.
Lebih lanjut, menurutnya KLB seharusnya ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun hal itu tidak dilakukan.
Oleh karena itu, Junaedi mengatakan bahwa hasil KLB tidak sah, karena tidak sesuai dengan aturan internal organisasi dan buka keputusan resmi dari Partai Demokrat.
Atas dasar itu, Junaedi menyampaikan bahwa DPC Demokrat Surabaya sepakat tetap setia dan tegak lurus dengan keputusan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.