Berharap KLB Demokrat Disahkan, Ketum ProDEM: Kita Lihat Sekuat Apa Pertahankan Kepemimpinan yang Anda Rampas

- 7 Maret 2021, 15:39 WIB
Ketum ProDEM, Iwan Sumule.
Ketum ProDEM, Iwan Sumule. /Twitter @KetumProDEM

GALAJABAR - Ketua Umum Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule kembali angkat bicara ihwal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang menetapkan Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.

 "Selamat Moel, semoga SK KemenkumHAM diteken Yasonna," ujarnya melalui akun Twitter pribadinya @KetumProDEM dikutip Galajabar, Ahad, 7 Maret 2021.

"Dan kita lihat, sekuat apa Anda mampu mempertahankan kepemimpinan yang Anda rampas," lanjutnya.

Baca Juga: Kembali Tanggapi KLB Partai Demokrat, Mahfud MD Tetap Akui AHY Ketum Partai Demokrat yang Sah

Sebelumnya, Iwan Sumule memang salah satu di antara yang mengecam keterlibatan Moeldoko dalam KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat yang lalu.

Iwan Sumule dalam cuitan sebelumnya di Twitter mengatakan bahwa tindakan yang diambil Moeldoko adalah suatu penindasan.

 "Penindasan harus dilawan, jika tak ingin binasa," ujarnya menanggapi pernyataan Andi Arief yang menyebut SBY akan 'turun ke jalan' seandainya KLB Demokrat dibiarkan pemerintah.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tolak Rayuan Gulingkan AHY, Said Didu: Beda Jenderal yang Punya Etika, Moral, dan yang Tidak

Seperti diketahui, pada Jumat yang lalu telah digelar KLB yang diinisiasi oleh kader-kader senior Partai Demokrat seperti Max Sopacua dan Jhoni Allen.

Dalam gelaran KLB Demokrat yang dilaksanakan di Hotel The Hill, Deli Serdang Sumatera Utara itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai ketua umum menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Usai penetapan itu, AHY kemudian bereaksi dan menyatakan bahwa KLB itu tidak sah bahkan inkonstitusional.

Baca Juga: Berkenalan dengan Luca Marini, Riders MotoGP 2021 yang Juga Adik Valentino Rossi

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY membeberkan bahwa KLB yang digelar Jhoni Allen cs itu melanggar aturan sebagai syarat KLB. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Twitter @KetumProDEM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x