GALAJABAR – Bantuan Sosial Tunai (BST) terkait penanganan dampak pandemi Covid-19 telah cair oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Jumat, 12 Maret 2021.
Dikabarkan dana bantuan yang untuk penerima bantuan adalah Rp 300.000, yang akan disalurkan kepada 10 juta keluarga Indonesia.
Dalam upaya penanganan kemiskinan akibat pandemi Covid-19, Kemensos telah menetapkan program bantuan sosial. Program BST ini disalurkan empat kali yakni di bulan Januari, Februari, Maret, dan April.
Baca Juga: Jokowi Tak Berniat 3 Periode, Haris Azhar: Statement Jokowi Kadang Beda Seperti Cuaca, Berubah-ubah
Bagi masyarakat DKI Jakarta yang telah terdaftar sebagai penerima BST, penyaluran dilakukan melalui dua cara, yakni:
- Transfer langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa adanya pemotongan dari pemerintah daerah.
- Untuk penerima usulan baru, BST disalurkan berdasarkan 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Unggah Foto Rumah DP 0 persen: Cuma Buat Satu Orang dan Satu Kecoa?
Cara untuk mengetahui apakah Anda terdaftar dalam daftar penerima, Anda dapat mengakses laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).