Garda Demokrasi 98 Laporkan SBY dan AHY ke Bareskrim Polri, Refly Harun: Saya hanya Bisa Mengurut Dada

- 9 April 2021, 15:21 WIB
Garda Demokrasi 98 Laporkan SBY dan AHY ke Bareskrim Polri, Refly Harun: Saya hanya Bisa Mengurut Dada
Garda Demokrasi 98 Laporkan SBY dan AHY ke Bareskrim Polri, Refly Harun: Saya hanya Bisa Mengurut Dada /Tangkapan Layar YouTube.com/ Refly harun

 



GALAJABAR - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan ke polisi oleh sekelompok orang yang menyebut dirinya Garda Demokrasi 98.

Dasar pelaporan atas SBY dan AHY disebut-sebut karena diduga menuding pemerintah terlibat dalam polemik Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat beberapa waktu yang lalu.

Informasi atas pelaporan SBY dan AHY tersebut turut ditanggapi oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Resmi Dibuka, Cek dikdin.bkn.go.id untuk Lihat Jadwalnya

Refly Harun melalui tayangan YouTube pribadinya 'Refly Harun' pada Kamis, 8 April 2021 mengaku hanya bisa mengurut dada atas tindakan yang dilakukan pihak-pihak pelapor SBY dan AHY itu.

"Saya hanya bisa mengurut dada ya, terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang hobinya adalah mengadu ke Bareskrim, apalagi yang diadukan itu adalah terkait Presiden Jokowi," ujarnya dikutip Galajabar, Jumat, 9 April 2021 dari kanal YouTube Refly Harun.

Lebih lanjut Refly mengatakan bahwa seharusnya saat ini Indonesia memulai era yang baru dengan mengurangi adu-mengadu, hina-menghina, dan semacamnya.

Baca Juga: Pengamat Politik Melihat Kemarahan Risma di NTT Dinilai Hanya Sebagai Bentuk Pencitraan

Pun seseorang seandainya merasa terhina, Refly menyebut bahwa yang bersangkutanlah semestinya yang mengadu.

"Kalau yang bersangkutan merasa dihina, maka yang bersangkutan sendirilah yang langsung mengadu ke penegak hukum, dalam hal ini Presiden Jokowi," kata Refly.

Refly mengingatkan agar sebaiknya tidak menggunakan pasal-pasal yang mengekang hak-hak berdemokrasi dan menyatakan pendapat.

"Itulah konsekuensi sebuah negara yang berpemerintahan ya, kalau presiden dikritik, dikatakan terlibat dan sebagainya, itu wajar-wajar saja," tegasnya.

Baca Juga: Bikin Kagum! 5 Produk Indonesia Sering Dipakai oleh Bintang Ternama di Ajang Dunia, Ada Cristiano Ronaldo

Mantan petinggi BUMN itu kemudian menyoroti dan mengatakan bahwa ihwal tudingan keterlibatan pemerintah dalam hal ini Jokowi adalah sesuatu hal yang wajar.

Pasalnya, kata dia, yang dikritik dalam hal ini adalah perilaku kekuasaan dan tidak verified apakah terlibat atau tidak.

Selanjutnya, penolakan KLB oleh Menkumham tidak lantas menunjukkan bahwa Jokowi tidak terlibat karena penolakan tersebut adalah hal yang lain lagi secara hukum.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Pastikan Jokowi  Masuk Surga, Rizal Ramli: Jangan Ambil Alih Tuhan untuk Jilat yang Kuasa

"Ditolaknya KLB oleh Menkumham, tidak lantas membuktikan bahwa Jokowi tidak terlibat," ujarnya.

Lantas terkait kubu KLB atau Moeldoko yang kini masih melanjutkan upaya hukum ke pengadilan, Refly mengatakan bahwa hal itu menunjukkan ketidaktegasan Jokowi kepada Moeldoko.

"Kubu Moeldoko masih menggugat kepada pengadilan, dan ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi tidak memberikan sinyal tegas juga kepada Moeldoko," tegasnya.

Baca Juga: Indonesia Keren! 5 Kendaraan Produksi Indonesia Ini Ternyata Laris Manis Terjual ke Luar Negeri

Sebelumnya, Sekelompok massa atas nama Garda Demokrasi 98 melaporkan Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mabes Polri, Rabu, 7 April 2021.

Hal tersebut berkaitan dengan lewatnya batas waktu permintaan maaf keduanya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya.

Sekretaris Jenderal Garda Demokrasi 98 Azwar Furqutyama mengatakan, laporan ini dibuat lantaran AHY telah menuding pemerintahan Presiden Jokowi terlibat dalam kudeta Parta Demokrat.

Baca Juga: Ramadan Tinggal Menghitung Hari, Simak Tips Mengkhatamkan Al Quran di bulan Puasa Ala Ustadz Adi Hidayat

Dalam hal ini, Garda Demokrasi 98 berharap agar nantinya hidup berdemokrasi di Tanah Air tidak dibangun dengan cara fitnah.

"Maka kami berharap demokrasi ini dibangun dengan baik dengan cara-cara yang beretika dan tidak mengedepankan fitnah. Karena selama ini AHY, menuding pemerintahan Jokowi terlibat dalam pengambilalihan Partai Demokrat," kata Azwar di Bareskrim Polri. (Penulis: Rizwan Suandi)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x