Waduh! Ada Praktik Jual Beli Jabatan di Kementerian Ini, Bobby Triadi: Tak Heran Kalau Negara Jadi Jeblok

- 12 April 2021, 19:40 WIB
Ilustrasi praktik jual beli jabatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Ilustrasi praktik jual beli jabatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. /Pixabay/

GALAJABAR – Divisi Komunikasi Publik (DKP) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Bobby Triadi mengaku tidak heran dengan sebuah insiden yang telah terjadi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

IInsiden yang dimaksud Bobby adalah terkait dugaan adanya praktik jual beli jabatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Tentunya, hal tersebut dapat membuat kualitas pejabat di Kementerian Desa menjadi menurun.

Baca Juga: SIBEDAS Bawa Kabupaten Bandung Meraih Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Jabar

Menurutnya, penurunan kualitas tersebut tentunya akan berdampak negatif pada kualitas pengelolaan negara.

Oleh karena itu, Bobby menegaskan bahwa adanya insiden tersebut menandakan bahwa kini orang yang memiliki banyak uang lebih dihargai daripada orang yang  banyak prestasi.

“Tak heran kalau kualitas pengelolaan negara jadi jeblok kalau untuk jadi Dirjen aja harus nyogok. Akhirnya, yang punya duit minim prestasi bisa jadi Dirjen. Sementara yang punya prestasi minim duit cukup di level pas-pasan,” tulis Bobby Triadi yang dikutip galajabar dari akun Twitter pribadinya, @bobbytriadi, Senin, 12 April 2021.

Baca Juga: Meski Sedang Puasa, Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta ASN Tetap Semangat Bekerja

Sebelumnya telah diberitakan, terdapat dugaan adanya praktik jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Informasi tersebut diperoleh dari pernyataan sejumlah petinggi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Mereka mengatakan bahwa terdapat rencana terkait pemindahan  mereka ke jabatan lain.  

Selain itu, mereka menuturkan bahwa oknum pejabat tersebut meminta uang kepada mereka secara bervariasi, yakni Rp 1-3 miliar untuk jabatan direktur jenderal atau pejabat eselon I, Rp 0,5-1 miliar untuk jabatan direktur atau pejabat eselon 2, dan Rp 0,25-0,5 miliar untuk pejabat eselon 3.

Baca Juga: Test Drive Motor Listrik Anubis, Wagub Uu: Kata Orang Sunda Mah Ngageleser

Angka tersebut tentunya harus dibayarkan mereka kepada oknum pejabat tersebut secara tunai. Namun, tampaknya mereka menolak terkait rencana tersebut.

Tidak hanya sampai di situ, oknum pejabat tersebut menawarkan sesuatu kepada mereka, yakni pembayarannya dapat dilakukan secara berangsur.Namun, mereka tetap bersikukuh untuk menolak rencana tersebut.

Akhirnya, penolakan mereka pun berujung tragis dengan terjadinya perpindahan mereka ke jabatan lain.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim menyebut bahwa dirinya telah memeriksa terkait kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga: 7 Negara Dengan Suhu Terpanas di Dunia Bahkan Mencapai 93 Derajat Celcius!

Abdul Halim menyebut, oknum pejabat tersebut telah membantah terkait keterlibatannya dalam praktik jual beli jabatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.  ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x