Habib Rizieq Shihab Marah Hingga Tunjuk-tunjuk Jaksa, Pakar Hukum: Karena yang Ditanyakan Itu Fakta

- 23 April 2021, 13:24 WIB
Habib Rizieq Shihab Marah Hingga Tunjuk-tunjuk Jaksa, Pakar Hukum: Karena yang Ditanyakan Itu Fakta/Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3
Habib Rizieq Shihab Marah Hingga Tunjuk-tunjuk Jaksa, Pakar Hukum: Karena yang Ditanyakan Itu Fakta/Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3 /

GALAJABAR - Pakar hukum tata negara, Refly Harun turut menyoroti perihal adu mulut antara eks Ketua Front Pembela Islam (FPI) dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  di Pengadilan Jakarta Timur.

Refly Harun menilai bahwa pertanyaan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab kepada saksi tergolong pertanyaan yang biasa ditanyakan di persidangan.

“Pertanyaan biasa-biasa saja karena yang ditanyakan adalah fakta, kecuali dia tanya pendapat. Kalau tanya pendapat itu tidak boleh,” ujar Refly Harun yang dikutip Galajabar dari kanal Youtube Refly Harun, 23 April 2021.

Baca Juga: 10 Kabupaten-Kota Tersepi di Indonesia, Tinggal Jauh dari Tetangga !

“Misalnya seperti pertanyaan ‘pantaskah kasus maulid nabi itu dipidanakan?’ baru ini yang tidak boleh. Kalau misalnya ada pertanyaaan ‘pernah ada kasus lain yang dipidanakan?’ kan saksi bisa menjawab iya atau tidak sepanjang pengetahuan dia,” tambahnya.

Oleh karena itu, Refly menegaskan bahwa kehadiran saksi tersebut terkesan hanya ingin memberatkan Habib Rizieq Shihab.

Menurutnya, jika mengacu pada perspektif yang benar, maka JPU hanya bertugas menyampaikan dakwaan berdasarkan fakta dan dasar hukumnya.

Baca Juga: Silaturahmi Kebangsaan Ketum AHY dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu Bicarakan Tiga Substansi Utama, Apa Saja ya?

“Apabila saksi-saksi mengatakan sebaliknya, ya enggak apa-apa juga,” pungkasnya.

Dari fenomena ini, Refly Harun menilai bahwa JPU hanya ingin memidanakan Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah menjalani persidangan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, KPK Panggil 7 Saksi dari Pegawai Honorer Sekretariat DPRD KBB sampai Supplier

Pada persidangan tersebut, Habib Rizieq Shihab turut memberikan pertanyaan kepada Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin perihal kasus pelanggaran protokol kesehatan selain kasus dirinya yang berlanjut hingga ke meja hijau.

Namun, Arifin mengaku bahwa dirinya tidak tahu-menahu mengenai persoalan itu. Menurutnya, tugas Satpol PP hanya menindak para pelaku protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kemudian JPU melayangkan interupsi dan keberatan kepada majelis hakim atas pertanyaan yang diajukan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Seperti Paula Verhoeven, Ini 9 Artis yang Menjalankan Puasa Ramadhan 2021 Meski Tengah Hamil

Menurut JPU, pertanyaan yang dilayangkan terdakwa Habib Rizieq Shihab terkesan seperti ingin menggiring saksi.

Menanggapi hal tersebut, Habib Rizieq Shihab tak terima jika pertanyaannya dianggap hanya ingin menggiring saksi.

Namun, JPU menegaskan bahwa pertanyaan tersebut dinilai ingin menggiring saksi.

Kemudian, adu mulut antara Habib Rizieq Shihab dengan JPU tidak dapat dihindarkan hingga pada akhirnya Habib Rizieq pun tersulut emosinya dan menunjuk-nunjuk JPU.

Baca Juga: Masa Pandemi Serangan Siber ke Pemda Provinsi Jabar Capai 10 Juta Upaya, Diskominfo Dorong Ketahanan Siber

Habib Rizieq Shihab menyebut bahwa apa yang dilakukan JPU semata-mata ingin menutupi rahasianya.

Menanggapi hal tersebut, JPU mengaku bahwa mereka merasa tidak takut dengan pernyataan yang dilontarkan Habib Rizieq Shihab.

Kemudian JPU meminta hakim untuk membuat situasi di dalam pengadilan menjadi lebih beradab.

Baca Juga: Update Terkini : Alat Pendeteksi Benda Bawah Laut Dikerahkan, Bantu Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402

Menanggapi hal tersebut, Habib Rizieq Shihab menyebut bahwa tindakan JPU yang terkesan tidak beradab.

Melihat hal tersebut, majelis hakim pun meminta kepada Habib Rizieq Shihab dan JPU untuk tenang. (Penulis: Dharma Anggara)***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x