Ahli Hukum : Tujuan Penangkapan Munarman Untuk Mengalihkan Kasus Penembakan Laskar FPI

- 28 April 2021, 14:41 WIB
Refly Harun menyebut jika ia tidak percaya jika Muanarman merupakan seorang teroris, namun ia memang dikenal kritis terhadap pemerintah.*
Refly Harun menyebut jika ia tidak percaya jika Muanarman merupakan seorang teroris, namun ia memang dikenal kritis terhadap pemerintah.* /ANTARA/Wahyu Putro A

GALAJABAR - Refly Harun selaku advokat dan ahli hukum tata negara menanggapi lagi kabar penangkapan pengacara sekaligus anak buah Habib Rizieq Shihab, yakni Munarman.

Melalui Channel Youtube Refly Harun berjudul “BREAKING NEWS: P3N4NGK4P4N MUN4RM4N LANGGAR HAM!!” ia menyampaikan pandangannya terkait kabar ini.

Refly menilai bahwa penangkapan Munarman terkesan seperti penangkapan kelas kakap padahal kesalahannya saja tidak jelas.

Baca Juga: Pikobar Kini Memuat Data Keterisian 380 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jabar

“Karena ini adalah sebuah tragedi, kita tidak tau salahnya apa, tapi yang jelas memang penangkapan itu terkesan seperti menangkap penjahat kelas kakap, dimana ketika sampai di kantor kepolisian, dia ditutup matanya dan diborgol,” katanya.

Bahkan Munarman diperlakukan persis seperi teroris kata Advokat satu ini.

“Mungkin diperlakukan persis sebagai seorang teroris padahal kita tau bahwa yang disangkakan pun belum terlalu jelas ya, yaitu kejadian-kejadian yang lampau, itu pun judulnya baiat dan sebagainya,” ujar Refly.

Baca Juga: Trending! Atta Halilintar Akhirnya Dinyatakan Negatif Covid-19, Aurel Tak Percaya!

Lagi-lagi hal ini dicari hubungan kausalitas (sebab akibat) kata Refly.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x