GALAJABAR - Beberapa waktu lalu, publik diramaikan dengan kabar pengenaan biaya tarik tunai dan cek saldo.
Biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link untuk nasabah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih gratis pada Selasa, 1 Juni 2021.
Hal ini berlaku bagi nasabah pengguna ATM BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Anggaran Alutsista Capai Rp1.760 Triliun, Gus Umar: Lucunya Jubir Bilang Gak Bebanin APBN
Sehingga, kabar penundaan ini dipastikan adanya kesepakatan antara Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin).
Implementasi penyesuaian biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan kembali dijadwalkan ulang.
Sehingga, pengenaan biaya atau penyesuaian tarif cek saldo dan tarik tunai yang awalnya diberlakukan mulai 1 Juni 2021 ini akan ditunda.
Baca Juga: Menag Yaqut Imbau Tak Pilih Penceramah yang Ngomong Jorok, Ceramah Gus Miftah Jadi Sorotan
Meski begitu, masih belum pasti berapa lama penundaan ini akan berlaku, namun pihak Himbara menyebut akan lebih gencar melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait peraturan barunya nanti.
Sebelumnya, seperti yang diketahui diberitakan bahwa terhitung mulai 1 Juni 2021 empat bank yang tergabung dalam jaringan ATM Link Himpunan Bank Negara (Himbara) akan mengenakan biaya transaksi untuk pengecekan saldo.
Namun, jika kebijakan ini diterapkan maka ada kemungkinan besar ATM Anda akan terkuras jika terlalu sering mengecek saldo sehari-hari.
Baca Juga: Konflik Kian Memanas, Kelompok Ganjarist Muncul, PDIP: Belum Saatnya Dukung-mendukung
Tak hanya untuk pengecekan saldo, tarik tunai dan transfer melalui ATM Link juga akan dikenakan biaya.
Adapun biaya yang dikenakan pada setiap transaksi tersebut nantinya adalah sebagai berikut:
Cek Saldo: Rp2.500 per transaksi
Tarik Tunai: Rp5.000 per transaksi
Transfer: Rp4.000 per transaksi. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***