Petugas Gabungan Gelar Operasi Penegakan Prokes di Perbatasan Bandung Raya

- 27 Juni 2021, 12:55 WIB
 Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar saat melakukan operasi yustisi di kawasan Bandung Raya bersama TNI – Polri, satgas kabupaten/kota.
Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar saat melakukan operasi yustisi di kawasan Bandung Raya bersama TNI – Polri, satgas kabupaten/kota. / Dok Satpol PP Jabar/

 

GALAJABAR – Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar akan menggencarkan operasi yustisi di kawasan Bandung Raya. Operasi bersama TNI – Polri, satgas kabupaten/kota menyusul status siaga 1 Bandung Raya.

Operasi yustisi ini diberi nama Operasi Senyum yang bertujuan sosialisasi dan edukasi masyarakat penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni 5M: memakai masker – mencuci tangan pakai sabun – menjaga jarak – menghindari kerumunan – mengurangi mobilitas.

Area operasi mencakup empat daerah aglomerasi Bandung Raya yakni Kota Bandung – Kabupaten Bandung – Bandung Barat – Kota Cimahi. Diketahui, dua daerah masuk zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

Baca Juga: MUI Minta Masyarakat Zona Merah Tidak Sholat Berjamaah di Masjid Karena Alasan Ini

Petugas gabungan satpol PP, Brimob Polda Jabar, Denpom TNI, dan satgas kecamatan akan menyasar titik – titk rawan seperti perbatasan kota dan spot keramaian lain yang berpotensi ada transmisi virus.

Operasi sendiri sudah dimulai Jumat 25 Juni 2021 dan akan berlangsung hingga Ahad 27 Juni 2021 di bawah koordinasi Divisi Komunikasi Publik Perubahan Perilaku dan Penegakan Aturan (KP4A).

Menurut Kepala Satpol PP Jabar M.A. Afriandi, total sebanyak 190 personel gabungan akan bekerja di empat wilayah secara serentak. Sebanyak 70 personel di antaranya merupakan petugas gabungan tingkat Jabar, termasuk Brimob dan Denpom TNI.

Baca Juga: Produsen Tesla Menarik 285.520 unit mobil dari China, Ini Penyebabnya

"Kami sudah mulai dengan sosialisasi atau operasi Senyum di titik-titik rawan kerumunan, terutama di perbatasan wilayah. Nah, mulai hari ini dan besok, operasi yustisi dengan sanksi tegas mulai diterapkan," ujarnya ketika dihubungi Sabtu 26 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x