BLT Dana Desa Rp 300 ribu Cair Pekan Kedua Juli 2021, Cek Syarat dan Cara Dapatkan Lengkap di Sini

- 8 Juli 2021, 08:55 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa
Ilustrasi BLT Dana Desa /PIXABAY/EmAji

GALAJABAR - Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) yang dikhususkan bagi keluarga kurang mampu di desa.

Bantuan ini diberikan sebagai upaya membantu masyarakat yang terkena imbas pandemi Covid-19 terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 - 20 Juli 2021.

Bantuan ini diperkirakan akan cair pada pekan kedua bulan Juli 2021.

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dilansir Antara.

BLT Dana Desa ini diberikan dengan besaran Rp 300 ribu/bulan dan bisa dicek melalui lama sid.kemendesa.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 8 Juli 2021: Adik Angga, Catherine Tau Sesuatu Mengenai Roy, Elsa Terancam

Adapun syarat penerima BLT Dana Desa seperti berikut ini:

- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH/BPNT/pemilik Kartu Prakerja.

- Kehilangan mata pencaharian (tidak mempunyai cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan).

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x