Minta Bebas dari Dakwaan Karena Usia dan Istri, Edhy Prabowo Dihujat Netizen: Waktu Korupsi Gagah Banget

- 11 Juli 2021, 16:30 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo /Era.id/INT

GALAJABAR - Sidang tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo baru saja diselenggarakan di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat, 9 Juli 2021.

Agenda dalam sidang tersebut adalah pembacaan nota pembelaan (pleidoi). Dalam kesempatan kali itu, Edhy meminta maaf pada seluruh pihak yang sudah dirugikan atas kasus korupsi yang telah menjeratnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan permintaan maafnya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Juga: Presiden Jokowi Disebut Bakal Ditinggalkan Para Partai Pendukungnya, Politikus Demokrat: Hanya Menunggu Waktu

“Secara khusus saya sampaikan permohonan maaf pada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya,” dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 10 Juli 2021.

Sebagaimana diketahui, Edhy terjerat kasus dugaan penerimaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Atas perbuatannya itulah Edhy dituntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp 10.8 miliar dan hak politik dicabut selama 4 tahun.

Baca Juga: Ingatkan Jokowi Soal Soekarno dan Soeharto Mundur Karena di Demo, Ali Syarief: Kita Lihat Responnya Seperti Ap

Edhy merasa tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sangat berat karena faktor usia.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x