Fadli Zon Minta Ari Kuncoro Lepas Juga Jabatan Rektor: Nama Baik UI Sudah Tercoreng!

- 22 Juli 2021, 14:42 WIB
Ari Kuncoro Mundur dari Komisaris BRI, Fadli Zon: Harusnya Juga Mundur sebagai Rektor UI.
Ari Kuncoro Mundur dari Komisaris BRI, Fadli Zon: Harusnya Juga Mundur sebagai Rektor UI. /Kolase foto Ari Kuncoro dan Fadli Zon/Berbagai Sumber

GALAJABAR - Anggota DPR RI, Fadli Zon ikut mengomentari soal mundurnya rektor UI Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.

Sebelumnya, Ari Kuncoro sempat ramai diperbincangkan publik karena rangkap jabatan sebagai Rektorr UI dan juga Wakil Komisaris Utama BRI.

Diketahui, Ari Kuncoro menduduki jabatan tersebut pada awal tahun 2020 lalu menggantikan Wahyu Kuncoro yang diangkat Erick Thohir sebagai Wakil Direktur Utama PT Pegadaian (Persero).

Berdasarkan informasi terbaru, Ari Kuncoro kini mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama BRI.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Rektor UI Ari Kuncoro Mengundurkan Diri dari Wakil Komisaris BRI

Hal itu diumumkan secara resmi oleh pihak BRI pada Kamis, 22 Juli 2021.

"Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan. Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedu,” kata pihak BRI.

Pengunduran Ari Kuncoro itu kemudian mendapat sorotan dari Fadli Zon. Dia mengatakan Ari Kuncoro telah mencoreng nama baik Universitas Indonesia (UI).

Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitternya @fadlizon pada Kamis, 22 Juli 2021.

Baca Juga: Tagar #JanganTunggu2024 Trending, Jokowi Lagi-lagi Dihujat dan Diminta Mundur oleh Publik

"Rektor UI sdh memilih opsi mundur dr Wakil Komisaris Utama BRI. Nama baik UI sdh telanjur tercoreng," cuit Fadli Zon dikutip Galamedia, Kamis, 22 Juli 2021.

"Tak sesuai lg dg slogannya veritas (kejujuran), probitas (kebenaran), iustitia (keadilan)," sambungnya.

Fadli Zon juga meminta Ari Kuncoro juga ikut melepas jabatannya sebagai rektor UI.

"Harusnya juga mundur sbg Rektor UI," tambahnya.

Diberitakan Galamedia sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merivisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI). Perubahan terjadi dari PP No.68/2013 menjadi PP 75/2021.

Baca Juga: Usai Kritik Jokowi Soal Statuta UI, Faisal Basri Kena Skakmat Soal Momen di UI pada Tahun 2020

Salah satu perubahan yang disoroti adalah yang terkait dengan poin larangan rangkap jabatan bagi rektor maupun wakil rektor.

Setelah diubah menjadi PP No.75/2021, maka rektor dan wakil rektor hanya dilarang rangkap jabatan jika menjadi direksi BUMN maupun BUMD.

Tak hanya itu, poin nomor lima (5) terkait larangan merangkap jabatan yang bertentangan dengan kepentingan UI juga ditiadakan dalam PP No.75/2021.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah