LBP PPKM Level 2-4 Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021: Kita Akan Hidup Bertahun-tahun ke Depan dengan Masker

- 10 Agustus 2021, 14:30 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan peraturan masyarakat masuk mal selama perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan peraturan masyarakat masuk mal selama perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021. /Tangkapan layar YouTube Menko Marves

GALAJABAR - Pemerintah resmi kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.

Kebijakan perpanjangan PPKM level 2-4 tersebut berlaku mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.

Kebijakan perpanjangan PPKM level 2-4 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dalam keterangan persnya yang disiarkan secara virtual, Senin malam, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Perempuan Ini Gugat Pangeran Andrew dengan Tuduhan Pelecehan Seksual

Kebijakan tersebut diambil pemerintah dengan harapan dapat mencegah penyebaran Covid-19, khususnya varian Delta.

"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021," papar Luhut.

"Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, atas arahan Presiden RI maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," lanjut Luhut.

Baca Juga: Epidemiolog Desak Pemerintah Geber Vaksinasi Sebab Herd Immunity Mustahil Dicapai

Tak berhenti di situ, Luhut juga mengimbau masyarakat Indonesia agar bersahabat dengan masker.

Pasalnya, menurutnya masker tersebut akan dikenakan bertahun-tahun ke depan.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk membudidayakan penggunaan masker ini, karena kita akan hidup dalam bertahun-tahun ke depan dengan alat ini," ujarnya.

Hal ini lantaran, menurutnya penggunaan masker adalah salah satu senjata yang cukup kuat selain vaksinasi untuk melawan Covid-19.

Baca Juga: Fokus Dapatkan Lionel Messi, PSG Hentikan Perburuan Paul Pobga

"Masker diperlukan selain vaksinasi untuk mencegah seseorang terpapar varian Delta," ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut juga membeberkan penggunaan masker pada masyarakat Indonesia terus naik persentasenya.

Dibandingkan data Februari-Maret 2021, pengguna masker teridentifikasi naik.

Baca Juga: Brunei Darussalam Catat Rekor Penambahan Kasus Harian Covid-19

"Kepatuhan penggunaan masker telah mencapai 82 persen, meningkat 5 persen dibandingkan Februari-Maret,” ujar Luhut.

“Ini bukan pekerjaan yang mudah dan diharapkan terus naik angkanya," ujar Menko Luhut.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x