Sebut Perpanjangan PPKM Seperti Ujian Nasional, Kemal: Sekalian Aja PPKM Diperpanjang Sampai Pilpres 2024!

- 11 Agustus 2021, 15:30 WIB
Stand up comedian Ahmad Kemal Palevi turut memberikan komentarnya terkait pemerintah yang memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021.
Stand up comedian Ahmad Kemal Palevi turut memberikan komentarnya terkait pemerintah yang memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021. /Instagram.com/@kemalpalevi



GALAJABAR - Komika Ahmad Kemal Palevi atau yang akrab disapa Kemal  menyoroti perihal keputusan pemerintah terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Diketahui, pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Tanggapan terkait PPKM tersebut diungkapkan Kemal Palevi melalui sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya @kemalpalevi.

Baca Juga: Juliari Minta Bebas, Rocky Gerung: Kontras dengan Kasus HRS, Absurd Sudah Negeri Ini

Dalam unggahannya, Kemal mengaku tidak terkejut mengenai keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM.

“Sudah gak kaget kalau ppkm diperpanjang lagi. Yang sekarang sampai 16 Agustus,” ucap Kemal dilansir Galajabar dari akun Twitter @kemalpalevi pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Meski begitu, komika tersebut juga turut menyoroti cara pemerintah yang terus memperpanjang PPKM dengan kurun waktu yang pendek.

Baca Juga: Fadli Zon Mengaku Lelah Mengkritik Soal TKA Cina: Mereka Memang Dilindungi Penguasa

“Tapi mohon maaf, ini gak capek pengumuman mulu kayak mau UN(Ujian Nasional)?” ujar Kemal.

“Kenapa gak sekalian aja ‘PPKM bakal diperpanjang sampai Pilpres 2024 ya, rakyat,’” sambungnya.

Menurutnya, memperpanjang PPKM dengan kurun waktu demikian lebih tepat, ketimbang diperpanjang secara sedikit demi sedikit.  

“Bakal ngerti kok orang-orang. Jadi bisa cari cara buat bertahan hidup nih,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Lvel 2-4 untuk pulau Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Dalam Pilpres Mendatang, Pasangan Anies-Puan Lebih Berpeluang Menang Ketimbang Prabowo-Puan

Hal tersebut sebagaimana yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Agustus 2021.

"Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," ujarnya.

Dalam keterangannya, Luhut menyebut bahwa PPKM diputuskan untuk kembali diperpanjang usai melalui pertimbangan yang matang.

Baca Juga: Pemerintah Diusulkan untuk Menghapus Seluruh Data Covid-19 dan Hentikan PPKM

"Setiap langkah yang pemerintah ambil, tentunya sudah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan-masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya," ucap Luhut.

"Dalam proses keputusan detail ini pun kami sudah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak, contohnya Asosiasi Mall, Perindustrian, dan Asosiasi lainnya. Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah dipersiapkan dengan baik," sambungnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x