Bukan Vaksin Nusantara, Ini Jenis Vaksin Covid-19 yang Mendapat Izin dari BPOM

- 27 Agustus 2021, 13:08 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /pixabay.com/@tortensimon/

GALAJABAR - Semenjak Covid-19 semakin merajalela, pemerintah Indonesia dengan gencar melakukan program vaksinasi.

Program vaksinasi tersebut dilakukan pemerintah guna memperlambat penyebaran kasus Covid-19.

Indonesia sendiri bahkan sempat memproduksi vaksin bernama Vaksin Nusantara.

Namun, pengembangan Vaksin Nusantara justru seakan tak didukung oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Ini 5 Potret Terbaru Presenter Olahraga Dita Fakhrana yang Dikabarkan Gugat Cerai Sang Suami

Walaupun demikian, ada beberapa jenis vaksin yang sudah mendapat izin BPOM untuk digunakan di Indonesia.

Dirangkum Galamedia, berikut adalah jenis-jenis vaksin yang sudah mendapat izin dari BPOM:

1. Vaksin Sinovac

Vaksin Covid-19 ini berasal dari perusahaan China, dan merupakan vaksin pertama yanf tersedia di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah