Kabar Baik! Pemerintah Resmi Cairkan Bansos Rp4,4 juta untuk Siswa SD, SMP dan SMA Segera Cek Nama Penerimanya

- 27 Agustus 2021, 17:00 WIB
Kabar Terbaru, Sekarang Ada Bantuan BLT Pelajar Sekolah Hingga Rp 2,2 Juta
Kabar Terbaru, Sekarang Ada Bantuan BLT Pelajar Sekolah Hingga Rp 2,2 Juta /Antara/Idhad Zakaria



GALAJABAR - Baru-baru ini, pemerintah tengah menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Salah satu bansos yang telah disalurkan sejak Juli 2021 adalah bantuan bagi siswa sekolah.

Bansos bagi siswa tersebut adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi anak sekolah 2021.

Baca Juga: Puan Maharani: Saya Sambut Baik Penurunan Level PPKM, Masyarakat Jangan Lalai

BLT anak sekolah 2021 juga termasuk dalam program pemerintah bersama Kementerian Sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan tersebut akan disalurkan kepada siswa-siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Siswa yang terpilih akan mendapatkan bantuan berupa uang dengan akumulasi besaran Rp4,4 juta.

Baca Juga: Direktur P2PML Kemenkes Belum Tahu Vaksin Nusantara Indonesia Dipesan oleh Turki

Akumulasi besaran Rp4,4 juta tersebut merupakan akumulasi dari rincian sebagai berikut.

1. Bantuan Rp900.000 diberikan kepada siswa SD dan sederajat.

2. Bantuan Rp1,5 juta bagi siswa SMP dan sederajat.

3. Bantuan Rp2 juta bagi siswa SMA dan sederajat.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Dipesan Turki, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Sigap: Jangan Sampai Minim Dukungan

BLT anak sekolah tersebut akan disalurkan melalui bank BRI, BNI dan BTN yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Dilansir Galajabar dari unggahan akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut cara mengecek daftar nama penerima BLT anak sekolah 2021.

1. Pastikan penerima BLT memiliki KIP dan terdaftar dalam Program Keluarga Harapan.

2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Masukan nama penerima bantuan sesuai identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Bukan Vaksin Nusantara, Ini Jenis Vaksin Covid-19 yang Mendapat Izin dari BPOM

4. Masukan data tempat tinggal seperti desa atau kelurahan, kabupaten, kecamatan, serta provinsi.

5. Masukan 8 kode huruf captcha yang diminta oleh situs.

6. Klik tombol 'CARI DATA'.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x