Ajudan Lili Pintauli Terseret Kasus Jual Beli Jabatan, Gus Umar: Tak Punya Malu Gak Mau Mundur

- 6 September 2021, 21:13 WIB
Gus Umar
Gus Umar /Twitter @Umar_Chelsea_75
GALAJABAR - Belum lama ini, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan pelanggaran etik dan dijatuhi sanksi oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK).

Lili Pintauli diketahui bersalah karena menjalin komunikasi dengan terduga maling uang rakyat Wali Kota Tanjungbalai dalam posisinya sebagai pimpinan KPK.

Usai Lili Pintauli kena sanksi Dewas, kini KPK tengah mendalami Oktavia Dita Sari yang tak lain adalah ajudan Lili Pintauli dalam kasus jual beli jabatan dengan tersangka Sekda Tanjungbalai.
 
Baca Juga: 10 Negara dengan Indeks Demokrasi Paling Buruk, Nomor 1 Tak Disangka, Indonesia Termasuk?

"Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, Senin, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan sanksi Oktavia Dita Sari untuk tersangka YM dan kawan-kawan," demikian kata PlT Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya Senin, 6 September 2021 dilansir Antara.

Menanggapi hal tersebut, tokoh NU Umar Hasibuan atau Gus Umar pun turut berkomentar.

Ia tampak geram dengan terseretnya sang ajudan tak lama usai Lili Pintauli justru dinyatakan melanggar etik.
 
Baca Juga: KPI Akhirnya Larang Saipul Jamil Tampil di TV, Ernest Prakasa: Enak Kan Jadi Kerasa KPI Ada Gunanya!

"Parah kan setelah Lili divonis ringan sekarang ajudannya jadi markus jabatan di @KPk_RI," cuit Gus Umar melalui Twitternya dilihat galajabar Senin, 6 September 2021.

Gus Umar menyebut bahwa Lili Pintauli tak tahu malu karena enggan mundur dari jabatannya di KPK.

"Gak punya malu juga Lili gak mau mundur. Parah KPK sekarang ya." tukasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x