Gerah dengan Amandemen UUD 1945, Gatot Nurmantyo Pertanyakan Kejiwaan Pengusulnya

- 21 September 2021, 18:00 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo /Tangkapan layar video Twitter./

GALAJABAR - Dalam orasi ilmiah pada sidang senat Universitas Cokroaminoto Jakarta, Dewan Pembina Universitas Cokroaminoto, Gatot Nurmantyo menyampaikan beberapa hal terkait Indonesia.

Indonesia, kata dia, merdeka dengan nilai-nilai budaya yang kental. Begitu juga nilai-nilai luhur yang diwariskan sejak jaman dulu.

“Konsep negara Indonesia merdeka, penuh dengan aspek nilai-nilai budaya yang sangat tinggi dengan nilai luhur yang sangat mulia,” ujarnya dilansir Galajabar pada Jumat, 17 September 2021.

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Ivan Gunawan Santai Doakan Penyebar Hoaks: Biar Sehat Yah

Dia menuturkan, salah satu nilai luhur itu adalah warisan konstitusi UUD 1945.

Gatot melanjutkan bahwa desain UUD 1945 sejatinya adalah harapan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak mengulang kisah di masa terjajah.

“Bahwa yang mendesain, yang merumuskan UUD 1945 termasuk pembukaannya, nuansanya bahwa saya ini mengalami bangsa terjajah, bangsa yang susah bahkan mengorbankan jiwa dan raga dengan niat anak cucu saya tidak mengalami seperti saya,” jelasnya.

Baca Juga: Pengamat Ray Rangkuti: Pernyataan Hasto Kristiyanto Beri Sinyal Jokowi Bukan Tokoh Sentral PDIP

Oleh karena itu, eks Panglima TNI ini heran karena sudah lima kali berembus kencang wacana amandemen konstitusi.

Dia pun mempertanyakan kondisi kejiwaan orang-orang yang kerap kali menyuarakan amandemen UUD 1945.

“Yang perlu dipertanyakan kondisi kejiwaan yang mau amandemen itu apa? Sama tidak?” pungkasnya.

Baca Juga: Jarang yang Tahu! 7 Jenis Sayuran yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan dalam konsepsi negara demokratis, amandemen Undang-Undang Dasar bukanlah sesuatu hal yang tabu.

Bahkan Amerika Serikat yang telah sekian lama menjadi rujukan global dalam implementasi sistem demokrasi, telah melakukan lebih dari 27 kali amandemen konstitusi.

"Idealnya, konstitusi yang kita bangun dan perjuangkan adalah konstitusi yang 'hidup' (living constitution), sehingga mampu menjawab segala tantangan zaman.”

Baca Juga: Bikin Laper! Nasi Kebuli Rice Cooker, Ternyata Ini Resep dan Cara membuatnya

“Serta konstitusi yang 'bekerja' (working constitution), yang benar-benar dijadikan rujukan dan dilaksanakan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Bamsoet saat menjadi keynote speech diskusi 'Menakar Urgensi Amandemen UUD NRI Tahun 1945' yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran secara virtual, dari Bali, Kamis 16 September 2021. ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x