Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Dihapus, ProDem: Kapan Harus Percaya dengan Rezim Sontoloyo

- 22 September 2021, 10:20 WIB
Ketua Umum ProDEM, Iwan Sumule.
Ketua Umum ProDEM, Iwan Sumule. /Foto: Twitter @KetumProDEMnew/

GALAJABAR – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu telah dihapus.

Biasanya, BST Rp300 ribu ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Risma menjelaskan bahwa alasan BST Rp300 ribu dihapus karena sejak awal program tersebut hanya diberikan pada saat darurat saja.

“BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat,” ujarnya dilansir Antara, Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Gempa 6.0 Magnitude Guncang Daerah Dekat Melbourne, Tidak Ada Ancaman Tsunami

Mensos menegaskan, pemberian BST Rp300 ribu itu hanya diberikan saat masa darurat di masa pandemi Covid-19.

“Sudah, saya nggak berani. Itu memang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemic,” tegasnya.

Meski begitu, nantinya terkait Bansos, Risma akan mengkomunikasikannya dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan mendorong pemberian Bansos bagi para lansia yang dirasa membutuhkan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x