Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Dihapus, 2 Bantuan Ini yang Tetap Disalurkan

- 22 September 2021, 08:42 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Kemensos

GALAJABAR - Bansos Tunai atau Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu bagi masyarakat terdampak Covid-19 dihapus oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos menyebutkan bahwa alasan BST Rp300 ribu dihapus lantaran sejak awal program tersebut hanya diberikan pada saat darurat saja.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat," kata Mensos Tri Rismaharini dilansir Antara, Rabu, 22 September 2021.

Risma menegaskan bahwa pemberian BST Rp300 ribu itu hanya diberikan saat masa gawat darurat di masa pandemi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 September 2021: Masa Lalu Pak Hartawan Terungkap dari Keterangan Jessica

"Sudah, saya nggak berani. Itu memang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar Risma.

Sementara itu kata Risma, kedepannya terkait dengan Bansos akan dikomunikasikan dengan Menkeu.

Dia juga mengatakan bahwa dirinya kini mendorong pemberian Bansos bagi para lansia yang membutuhkan.

"Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp200 ribu, nah cuma Rp200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah, oleh karena itu kita bantu," sebutnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x