Jadi Tersangka KPK, Begini Profil Lengkap Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI

- 23 September 2021, 17:51 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI

GALAJABAR - Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Saat itu Azis meminta bantuan kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dengan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persib vs Borneo FC di Liga 1 Malam Ini Kamis, 23 September 2021, Kick Off Pukul 19.00 WI

Jaksa KPK menyebutkan bahwa Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp 3.099.887.00 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang kerabatnya yang bernama Maskur.

Atas dasar kasus ini, Azis Syamsudin diminta KPK untuk menghadap ke penyidik pada besok Jumat.

Sebelum menjadi wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin tercatat menjadi anggota DPR pada tahun 2009-2014.

Baca Juga: Kualitas Anies Baswedan Harus Beda dengan Pembantu Jokowi, Refly Harun: Mereka Cepat Marah Hingga Somasi

Saat itu Azis terpilih melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II. Dia ditempakan di komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan.

Setelah berdedikasi di DPR akhirnya Azis diangkat menjadi wakil ketua DPR RI periode 2019-2024.

Azis Syamsuddin merupakan lulusan S1 dari Universitas Krisnadwipdayana Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Dia juga menempuh S2 nya di University of Western Sydney dan Hukum di Universitas Padjajaran. Sementara S3 Bidang Hukum Pidana Internasional di Universitas Padjajaran.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Prabowo-Anies Duet Maut di Pilpres 2024: Bagus, Mantap!

Sebelum bergabung menjadi anggota DPR, Azis juga sempat bekerja di Konsultan PT AIA Insurance pada 1992-1993.

Officer Development Program VII PT. Panin Bank pada 1994 sampai 1995. Pria kelahiran 31 Juli 1970 ini juga sempat bekerja di advokat kantor Advokat dan Pengacara Gani Djemat dan Partner pada 1994.

Tak hanya itu, Azis Syamsuddin juga merupakan pendiri Syam dan Syam Law Office Jakarta.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Azis Syamsuddin Punya 4 Mobil, Hartanya Lebih dari Rp100 Miliar

Azis Syamsuddin juga tercatat pernah menjadi Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia binaan Partai Golkar periode 2008-2011.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah