GALAJABAR – Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberansatan Korupsi (KPK).
Nama Azis diketahui terseret dalam dakwaan kasus suap terhadap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Meksi begitu, Ketua KPK, Firli Bahuri belum bicara banyak soal Azis.
“Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” ujar Firli Kamis, 23 September 2021.
Sebelumnya, Firli menyampaikan bahwa kedatangan Azis pada Jumat besok dinantikan oleh penyidik.
Harapan Firli, Azis tidak mangkir dari panggilan tersebut.
“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” jelasnya.
“Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan,” sambung Firli.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 23 September 2021: Al Lihat Kejahatan Jimmi dari Rekaman CCTV