Tok! 57 Pegawai KPK Dipecat Hari Ini, Penyidik KPK: Yakinlah Saya Akan Tetap Bekerja bagi Negeri Ini

- 30 September 2021, 15:00 WIB
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah./


GALAJABAR - Beberapa waktu lalu, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat keputusan tentang pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Diketahui, 57 pegawai KPK tersebut menerima surat pemecatan melalui sebuah surat keputusan nomor 1327 tahun 2021, pada Rabu, 15 September 2021.

Surat keputusan itu menunjukan lembar tanda terima tentang pemberhentian dengan hormat pegawai KPK, yang berlaku mulai 30 September 2021.

Baca Juga: Haikal Hassan: Habib Rizieq Punya Pengaruh Besar, Siapa yang Bisa Bantah Kalimat Ini?

Tepat pada hari Kamis ini, 30 September 2021 sebanyak 57 pegawai KPK terpaksa harus diberhentikan lantaran tak lolos tes TWK.

Salah satu pegawai KPK yang terpaksa diberhentikan ialah Yudi Purnomo Harahap.

Melalui akun Twitter pribadinya @yudiharahap46, dirinya mengatakan bahwa usai mengabid selama 14,5 tahun di KPK, kini ia terpaksa harus disingkirkan.

"Pamit ya tweeps dari sebagai penyidik KPK, terima kasih atas dukungannya selama ini," tutur Yudi Purnomo dilansir Galajabar dari akun Twitter @yudipurnomo46 pada Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Dilaporkan ke Polisi, Pengacara: Ini Dagelan Saja, Aduannya Tidak Mendasar

Bersamaan dengan itu, ia juga mengunggah pesannya yang lain. Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa walaupun sudah disingkirkan dari KPK, namun ia tetap akan bekerja untuk Indonesia.

"Namun yakinlah bahwa saya tetap akan bekerja bagi negeri ini seperti saat menjadi penyidik ketika memberantas korupsi selama ini," ujarnya.

Dalam unggahan yang sama, Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa ia yakin jika hal ini bukan akhir dari pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Giring Ganesha Sebut Kader PSI Bisa Gantikan Anies Baswedan Jadi Gubernur DKI Jakarta, Yan Harahap: Geli!

Lebih lanjut, Yudi mengatakan bahwa ini hanya sebuah pengumuman dan bukan sebuah perpisahan.

"Ini bukan kata perpisahan hanya pengumuman jadi jangan sedih. Langkah saya boleh terhenti saat pimpinan periode ini, tapi semangat memberantas korupsi tak boleh mati, justru harus bangkit dalam banyak arti," tuturnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x