GALAJABAR - Baru-baru ini Lesti Kejora dan Rizky Billar dianggap telah melakukan pembohongan publik imbas menyembunyikan pernikahan siri mereka.
Hal itu disampaikan perempuan bernama Mila Machmudah Djamhari melalui akun Facebook-nya. Dia lantas ingin membuat laporan ke kepolisian karena Lesti dan Billar sudah melakukan pembohongan publik.
"Bismillah.. saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat," kata Milla.
"Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islan sebagai komoditas," sambungnya.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan alasan mengapa Lesti dan Billar bisa dipidana karena kasus pembohongan publik.
"Mengapa LesLar bisa dipidana karena kebohongan? karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. Divonis 4 tahun," ujarnya.
Menanggapi hal itu, seorang pengacara yang sekaligus sahabat Rizky Billar, Theo Cosner, SH menyampaikan pandangannya terkait pelaporan yang dilakukan Mila.
Menurutnya, laporan yang dibuat Mila sama sekali tidak mendasar karena tidak ada unsur yang memenuhi untuk dapat membuat sebuah laporan.