Sematkan Potret KPK Berduka, Febri Diansyah: Hari Ini Sejarah Mencatat Penyingkiran Pegawai KPK Terbaik

- 30 September 2021, 15:30 WIB
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah.
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah. /ANTARA/Muhammad Adimaja

 

GALAJABAR - Beberapa waktu lalu, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat keputusan tentang pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Diketahui, 57 pegawai KPK tersebut menerima surat pemecatan melalui sebuah surat keputusan nomor 1327 tahun 2021, pada Rabu, 15 September 2021.

Surat keputusan itu menunjukan lembar tanda terima tentang pemberhentian dengan hormat pegawai KPK, yang berlaku mulai 30 September 2021.

Tepat pada hari Kamis ini, 30 September 2021 sebanyak 57 pegawai KPK terpaksa harus diberhentikan lantaran tak lolos tes TWK.

Baca Juga: Haikal Hassan: Habib Rizieq Punya Pengaruh Besar, Siapa yang Bisa Bantah Kalimat Ini?

Menanggapi hal tersebut, mantan Juru Bicara (Jubir) KPK turut memberikan tanggapan mengenai dipecatnya 57 pegawai KPK.

Melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah, dirinya nampak memberikan pesan di akun Twitternya.

Dalam unggahannya, Febri Diansyah mengaku dikirimkan 2 foto muram dari pegawai KPK yang masih aktif.

Febri siansyah pun lantas mengunggah 2 foto kiriman tersebut, nampak terdapat perbandingan antara gedung KPK yang penuh harapan ditambah dengan bendera Merah Putih, sementara disebelahnya terdapat gedung KPK dengan disematkan pita 'berduka'.

Baca Juga: Oknum Aparat Tampat Mahasiswa UNS, BEM UNS: Kritik Itu Bukti Cinta dan Kepedulian Kami kepada Negara
 
"Pagi ini saya dikirimkan 2 foto yang muram dari teman pegawai KPK aktif..," terangnya dilasnir Galajabar dari akun Twitter @febridiansyah pada Kamis, 30 September 2021.

"Dan sebuah pesan: duka cita mendalam atas pemberhentian 58 rekan pegawai KPK," sambungnya.

Lebih jauh, Febri Dinasyah yang juga pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK mentakan bahwa kini, sejarah mencatat pada 30 September 2021 terjadi penyingkiran pegawai KPK terbaik yang tengah bekerja memberantas korupsi.

"Per hari ini 30 September 2021 sejarah mencatat penyingkiran pegawai KPK terbaik ketika sedang bekerja memberantas korupsi," jelasnya.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Dilaporkan ke Polisi, Pengacara: Ini Dagelan Saja, Aduannya Tidak Mendasar

Sebelumnya, Giri Suprapdiono, salah satu dari 57 pegawai KPK yang akan dipecat tersebut menyebut bahwa kejadian tersebut sebagai Gerakan 30 September TWK atau G30STWK.

Mengingat pemecatan 57 pegawai KPK tersebut bertepatan pada 30 September 2021, seperti peristiwa sejarah G30S/PKI.

"G30STWK. Hari ini kami dapat SK dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! berlaku 30 September 2021," tutur Giri dilansir Galajabar dari akun Twitter @girisupradiono Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga: Memperingati G30S PKI, Fadjroel Rachman: Mengenang Mereka yang Gugur, 7 Pahlawan Revolusi

"Layaknya, mereka ingin terburu-buru mendahului Presiden sebagai kepala pemerintah, memilih  30 September sebagai sebuah kesengajaan. Mengingat sebuah gerakan yang jahat dan kejam. Diterima?" ujarnya.

"Kita akan terus melawan & melakukan upaya hukum. Masih punya waktu sd 30 sept 2021," jelasnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x