GALAJABAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah bulan Oktober 2021 ini resmi disalurkan.
Bagi Anda, siswa SD, SMP, SMA terdapat beberapa langkah untuk mengetahui syarat dan cara cek daftar penerima bantuan sebesar Rp4,4 juta.
Perlu diketahui, BLT merupakan salah satu program pemerintah yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
Bantuan Langsung Tunai anak sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) rencananya akan disalurkan pada bulan Oktober 2021.
Baca Juga: Mau Permainan Semakin Seru? Buruan Klaim Kode Redeem FF 14 Oktober 2021
Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai anak sekolah merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan.
BLT anak sekolah pada tahun 2021 diberikan dalam 4 kali pencairan yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Bantuan Langsung Tunai yang akan diterima sebesar Rp4,4 juta nantinya akan disalurkan sesuai jenjang pendidikan anak sekolah.
Baca Juga: TAK KIRA-KIRA! Inilah Puluhan Kode Redeem Free Fire Berisi Ribuan Hadiah Khusus dari Garena
Dimana siswa SD atau sederajat akan menerima Rp900 ribu per tahunnya, siswa SMP sederajat akan menerima Rp1,5 juta per tahun, sedangkan siswa SMA sederajat akan menerima bantuan tunai sebesar Rp2 juta per tahun.
Sebelum mengecek apakah menjadi penerima bantuan langsung tunai atau tidak, sebaiknya masyarakat memenuhi syarat agar terdaftar sebagai penerima bantuan.
Berikut syarat penerima bantuan langsung tunai anak sekolah:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
Baca Juga: TAK TANGGUNG-TANGGUNG! Ribuan Hadiah Khusus untuk Survivor Dibagikan Garena dengan Klaim Kode Redeem FF Ini
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan
Jika telah memenuhi syarat, masyarakat dapat langsung mengecek apakah termasuk daftar penerima bantuan di situs cekbansos.kemensos.go.id.