Dokter Tompi Emosi Sertifikat dan Tes PCR Tak Bisa Dicek di PeduliLindungi, Netizen: Sama

- 24 Oktober 2021, 20:30 WIB
dr. Tompi
dr. Tompi /Twitter/@dr_tompi



GALAJABAR - Baru-baru ini, penyanyi sekaligus dokter, Teuku Adifitrian atau akrab disapa dr. Tompi menunjukan kekesalannya terhadap aplikasi PeduliLindungi.

Dokter Tompi bahkan secara terangan-terangan mengungkapkan kekesalannya melalui akun Twitter pribadinya @dr_tompi pada Sabtu, 23 Oktober 2021.

Dalam unggahannya, dokter Tompi mengatakan bahwa aplikasi PeduliLidungi membuat dirinya emosi.

“Aplikasi peduli lindungi ini bikin emosi,” kata dokter Tompi dilansir Galajabar dari akun Twitter @dr_tompi pada Ahad, 24 Oktober 2021.

Baca Juga: Geram dengan Doa Pendiri PAN ke Megawati Soekarnoputri, Faizal Assegaf: Ini Contoh Bermental Celeng

Bukan tanpa sebab dokter Tompi emosi, lantaran dikatakan penyanyi tersebut  ia tidak bisa mengecek sertifikat vaksin dan hasil tes PCR.

“Mau ngecek sertifikat vaksin ama hasil pcr kagak bs2. Emosiiiiii," ujarnya.

Unggahan dokter Tompi tersebut lantas turut dibanjiri komentar dari netizen.

"Sama kayak bokap. Padahal dah vaksin 1 dan 2. Tetapi yang keluar sertif nya cuman vaksin ke 1...masak iya sih disuruh vaksin lagi?? Kan udah clear vaksin nya. Apa harus lapor ya? Atau gimana???," ucap akun @uburuburcantik5.

"ASLIIII, udah vaksin dari April, sampe sekarang gabisa liat sertif," ucap akun @rchlthlt.

"Sabar dok.... Saya sudah emosi sejak bulan April. Akhirnya uninstall dan bodo amat lah," kata akun @masagoenk.

Baca Juga: 3 Negara Akui Kehebatan Anies Baswedan Pimpin DKI Jakarta, 2 di Antaranya dari Benua Eropa

"Sama. Sertifikat vaksin pertama baru nongol setelah 2 bulan vaksin n kasih bintang 1 n review jelekSmiling face with open mouth and cold sweat syukurlah serifikat vaksin kedua langsung nongol setelah vaksinasi. Langsung aja screenshot biar kalo perlu tinggal liatin doang," ujar akun @okiN.

"Emang lama dok. Dlu saya sertikatnya baru bisa keluar 1 blan post vaksin," ucap akun @nikanikulkul.

"Nah kan, bukan cuma saya ternyata," kata akun @mardianaaaas.

Seperti yang diketahui, aplikasi PeduliLindungi bisa memperlihatkan hasil tes PCR atau antigen.

Baca Juga: Partai Ummat Curiga Jokowi dan Luhut Punya Hubungan Khusus, Buntut Presiden Sering Tunjuk Luhut!

Meski begitu, tidak semua tes PCR hasilnya bisa keluar dari platform ini.

Sementara itu, dilansir Galajabar dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut cara agar hasil tes PCR atau antigen keluar di aplikasi PeduliLindungi:

1. Pemeriksaan dilakukan di laboratorium yang sudah mendapatkan izin Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing wilayah.

2. Petugas di laboratorium harus menginputkan hasil laboratorium pada aplikasi New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

3. Tujuan terintegrasinya di aplikasi PeduliLindungi untuk menjamin keaslian dan menghindari pemalsuan surat hasil laboratorium.

4. Apabila sudah melakukan cek di laboratorium yang terdaftar tetapi hasil swab antigen maupun PCR-nya belum tertera maka:

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kesal Ditulis akan Nikahi Jessica Iskandar, Ivan Gunawan Malah Ngakak

- Cek di website PeduliLindungi (Pedulilindungi.id)

- Masukkan nama dan NIK.

Adapun manfaat lain dari aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

1. Memberi Peringatan pada Pengguna

- Pengguna mendapat notifikasi jika berada di kawasan zona merah

- Pengguna mendapat peringatan jika di lokasinya terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif

2. Pengawasan

Mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari terakhir.

Baca Juga: Eksklusif 115+ Kode Redeem FF Free Fire 24 Oktober 2021: Klaim Mudah Cuman di Sini!

3. Bukti-bukti untuk Mengakses Layanan Publik

Mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya

4. Informasi Hasil Tes Covid-19

Terdapat fitur yang menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

5. Mengunduh sertifikat vaksin

Masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 bisa mengunduh sertifikat.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x