Firli Bahuri Desak Pejabat Untuk Lapor Harta Kekayaan, ICW Heran: Ketua KPK Juga Tidak Patuh

- 16 November 2021, 14:30 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. /Foto: Instagram @kurniaramadhana//

GALAJABAR - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku terkejut mendengar pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait kepatuhan pejabat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, kekagetan ini muncul lantaran Firli sendiri tidak patuh dalam menyampaikan harta kekayaannya.

“ICW cukup kaget mendengar Ketua KPK Firli Bahuri mengomentari tentang kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN kepada KPK beberapa waktu lalu sebab sepanjang pengetahuan kami, Firli tidak patuh terhadap hal tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Ahad, 14 November 2021.

Baca Juga: Tim Advokasi Nilai HRS Tak Layak Dipenjara dan Harus Dibebaskan: Kami Mengambil Langkah PK

Kurnia kemudian membeberkan bahwa Firli tidak melaporkan harta kekayaannya saat mengakhiri masa jabatan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat dan mengawali jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Tak berhenti sampai di situ, Firli juga tidak melaporkan harta kekayaan saat dia mengakhiri jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Sehingga ICW menilai bahwa pernyataan Firli bertolak belakang dengan perilakunya sendiri.

“Jadi bagi ICW, pernyataan Firli terkait kepatuhan LHKPN itu bertolak belakang dengan perilakunya sendiri,” ungkap Kurnia.

Baca Juga: Viral Seorang Pengacara Menghamburkan Uang Rp 40 Juta di Depan Kantor Polisi, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x