Cholil Nafis Nonaktifkan Anggota Komisi Fatwa MUI yang Ditangkap Densus 88

- 17 November 2021, 08:45 WIB
ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis
ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis /Instagram/@cholilnafis/

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 November 2021: Mama Sarah Berhasil Bawa Jessica

Cholil Nafis menegaskan bahwa MUI sangat mendukung penuh Densus 88 Antiteror dalam memberantas terorisme di Indonesia.

Menurutnya, orang-orang yang terlibat dengan kegiatan terorisme itu harus dihukum dengan tegas dan seadil-adilnya.

"Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya," kata Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, dikutip Galamedia, Rabu 17 November 2021.

Untuk mendukung upaya pemberantasan teroris, Cholil Nafis menyatakan kalau MUI telah mengeluarkan fatwa anti terorisme.

Baca Juga: Jan Ethes Juara Taekwondo, Begini Reaksi Kaesang Pangarep Hingga Dituding Pansos oleh Warganet

Selain fatwa anti terorisme, ia juga menyampaikan bahwa MUI kini telah membentuk Badan Anti Terorisme guna menanggulangi orang-orang agar tidak terpapar paham tersebut.

"MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme untuk menanggulanginya," terangnya.

Tak hanya itu, Cholil Nafis juga menyinggung soal anggota Komisi Fatwa MUI yang kini justru menjadi terduga teroris.

Menurutnya, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 itu, statusnya kini dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah