Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Puan Maharani Langsung Keluarkan Pernyataan Tegas!

- 19 November 2021, 18:28 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani./Foto: Dok. DPR RI. /
Ketua DPR RI Puan Maharani./Foto: Dok. DPR RI. / /
GALAJABAR - Ketua DPR RI Puan Maharani ikut berkomentar ihwal kasus mafia tanah yang kembali mencuat dan salah satunya menimpa artis Nirina Zubir.

Puan Maharani menegaskan bahwa kasus yang menimpa Nirina Zubir adalah momentum untuk memberantas kasus-kasus serupa.

Dikatakan Puan Maharani, kasus yang seperti dialami Nirina Zubir dengan merampas tanah sama saja merampas sumber penghidupan.
 
Baca Juga: NGERI! Jangan Coba-coba Gunakan Susuk, Ini 5 Efek Buruk yang Bisa Menyengsarakan Penggunanya hingga Ajal Tiba

"Tanah adalah sumber penghidupan, mereka yang merampas tanah adalah merampas kehidupan orang. Harus diberantas!," ujar Puan Maharani Jumat, 19 November 2021.

Dia mengungkapkan bahwa Nirina Zubir hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus mafia tanah yang dialami masyarakat.

Sehingga kata Puan, kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum untuk melakukan pemberantasan mafia tanah hingga ke akar-akarnya.
 
Baca Juga: Pemkab Bandung Gelar MTQ ke-XLVI, Bupati DS: Momen Peningkatan Jualitas SDM yang Berakhlakul Karimah

"Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang," tegas mantan Menteri PMK itu.

Dia juga meminta agar para pelaku sindikat mafia tanah diberi hukuman seberat mungkin karena telah menjadi sebab kehidupan orang lain sengsara.

Lebih lanjut kata Puan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus bertindak tegas dan tidak ragu mencopot pegawai yang terlibat.
 
Baca Juga: Netizen Soroti Aksi Luna Maya jadi RT Langsung Blusukan Bareng Warga: Auto Pindah ke Kemang, RT Terkeren

Seperti diketahui, Nirina Zubir menjadi korban perampasan tanah yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangganya sendiri.

Kerugian yang dialami Nirina disebut mencapai Rp17 miliar. Tanah milik keluarga Nirina dialihnamakan hingga akhirnya dijual.

Diketahui bahwa mantan asisten rumah tangga itu telah mengubah sebanyak enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir.
 
Baca Juga: AWAS, HARUS DICURIGAI, Ini Ciri-ciri Pelaku Pesugihan yang Sedang Nyari Tumbal, Salah Satunya Menaruh Sesajen

Hingga kini, polisi telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka termasuk asisten rumah tangga Nirina Zubir yang menjadi otak perebutan aset tanah tersebut.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah