Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud MD meminta kepada masyarakat yang mendukung penangkapan teroris untuk tidak mempunyai pikiran bahwa MUI harus dibubarkan.
Baca Juga: LINK NONTON STREAMING WSBK Mandalika 2021 Race 1 dan Race 2 Hari Ini di NET TV dan Mola TV
Mahfud MD juga meminta sebagian masyarakat lainnya yang mendukung penuh MUI, agar berhenti memprovokasi apalagi sampai menuding pemerintah melakukan penyerangan terhadap MUI lewat Densus 88.
Menurutnya, kedua hal itu sama-sama merupakan bentuk provokasi yang bersifat khayalan, karena tidak sesuai pemahaman dan peristiwa di lapangan.
"Terkait dengan penangkapan 3 terduga teroris yang melibatkan oknum MUI mari 'Jangan Berpikir bahwa MUI Perlu Dibubarkan' dan 'Jangan memprovokasi mengatakan bahwa Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI'. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas petistiwa," katanya melalui akun Twitter @mohmahfudmd.
Baca Juga: LIRIK LAGU BUIH JADI PERMADANI yang Viral Dinyanyikan Zinidin Zidan
Mahfud MD kemudian menyampaikan bahwa kedudukan MUI itu sangat kokoh, sehingga tidak bisa sembarang dibubarkan begitu saja.
"Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan per-undang2-an. Misal di dalam UU No. 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Psl 1.7 dan Psl 7.c). juga di Pasal 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan,” terangnya. ***