Sindir Kasus Mulan Jameela, Komika: Terima Kasih Pemerintah, Semoga Omicron Segera Masuk Indonesia

- 14 Desember 2021, 19:05 WIB
Sutradara sekaligus komika Ernest Prakasa. /Instagram.com/@ernestprakasa/
Sutradara sekaligus komika Ernest Prakasa. /Instagram.com/@ernestprakasa/ /

GALAJABAR- Komika Ernest Prakasa menyindir aturan pemerintah yang memperbolehkan Menteri dan anggota DPR tidak karantina usai melakukan perjalanan ke luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Ernest Prakasa usai kabar Ahmad Dhani, Mulan Jameela, dan keluarganya tidak melakukan karantina sepulang dari Turki mencuat ke publik.

Namun, kabar tersebut ditepis oleh Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa pasangan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak melanggar aturan karantina.

Baca Juga: Rezim Bersikeras Pindahkan Ibu Kota, PKS: Mestinya Fokus Selesaikan Masalah, Bukan Lari dari Masalah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan menyatakan, pejabat negara memang diperbolehkan untuk menjalani karantina kesehatan di Wisma Atlet maupun masing-masing.

Sebagaimana diketahui, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela merupakan anggota aktif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"Terkait adanya surat edaran dari Satgas Covid bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan bisa dilakukan di Wisma Atlet ataupun di rumah," tegas Zulpan di Jakarta, pada Senin, 13 Desember 2021.

Baca Juga: Pergi ke Temanggung, Presiden Jokowi Mendadak Telepon Menteri Perdagangan, Ada Apa Ya?

Kombes Pol Zulpan menyatakan bahwa hingga saat ini Mulan Jameela masih aktif menjabat sebagai anggota DPR RI .

Sehingga yang Ahmad Dhani, Mulan Jameela, dan keluarganya diperbolehkan untuk menjalani karantina di rumah.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x