Setelah CA Polda Metro Jaya Kantongi Sejumlah Nama Artis Lain, Siapa Saja?

- 31 Desember 2021, 20:43 WIB
Cassandra Angelie bintang Sinetron Ikatan Cinta terjerat dalam prostitusi online
Cassandra Angelie bintang Sinetron Ikatan Cinta terjerat dalam prostitusi online /instagram/cassangeliee/

GALAJABAR - Penangkapan artis berinisial CA yang terlibat kasus prostitusi online, membuat heboh masyarakat Indonesia pada pengujung tahun 2021 ini.

Nama CA sendiri masih asing di telinga masyarakat Indonesia. Terbaru, CA pernah tampil di sinetron Ikatan Cinta hanya sebagai pemeran pembantu.

Sebelumnya CA ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya di Hotel Ascott, Jakarta Pusat, Rabu 29 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Ini Bedanya Hisab Orang Berilmu dan yang Belum Berilmu Menurut Ustadz Adi Hidayat

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2022 dengan 10 Twibbon Spesial Happy New Year, Cocok Dibagikan di Medsos Kamu Lho!

Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka, yakni CA alias Cassandra Angelie (23), serta tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai muncikari, berinisial R (25), UA (26), dan KK (24).

Dari penangkapan CA dan tiga orang mucikari, polisi telah mengantongi nama-nama artis lainnya yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.

"Hasil pemeriksaan kepada para tersangka, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mendapat data, publik figur lainnya yang masuk dalam daftar para muncikari ini," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat 31 Desember 2021.

Kendati demikian, Endra enggan menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah maupun inisial dari nama-nama artis yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x