GALAJABAR - Kajian mendalam terkait rencana penghapusan sinyal 3G di seluruh Indonesia, sedang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi mengatakan, kajian yang dilakukan mempertimbangkan penyediaan sinyal 4G dan kepentingan pengguna layanan.
“Yang menjadi pertimbangan kita setidaknya ada dua hal, pertama adalah kita sudah memastikan wilayah-wilayah layanan telekomunikasi itu sudah teraliri akses internet 4G, baru kita bisa kemudian melakukan penghapusan 3G. Yang kedua pertimbangannya adalah kepentingan masyarakat secara umum,” ujar Dedy, dilansir dari situs resmi Kemkominfo, Senin 3 Januari 2022.
Baca Juga: Harga Rokok 2022 Resmi Naik, Ini 5 Makanan Pengganti Rokok yang Lezat dan Sehat
Baca Juga: Suga BTS Sembuh dari Covid-19! Kata Kunci ‘Alhamdulillah Yoongi’ dan Tagar Suga Trending di Twitter
Menurut Dedy, kajian yang dilakukan untuk kebijakan penghapusan 3G juga perlu menetapkan mekanisme kebermanfaatan layanan yang tidak merugikan pengguna atau tidak merugikan pengguna layanan seluler.
Menurutnya, melalui dua prinsip yang sedang dilakukan dalam kajian mendalam secara internal, Kemkominfo belum bisa memastikan deadline atau batas waktu untuk penghapusan secara total.
Baca Juga: HAB Kemenag 2022, Menag: Jadikan Agama Sebagai Inspirasi dan Penggerak Untuk Tingkatkan Kreativitas