RUU TPKS Disetujui Dalam Rapat Paripurna, Fraksi PKS Tolak Sebagai Inisiatif DPR RI, Ini Alasannya

- 18 Januari 2022, 15:26 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang paripurna.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang paripurna. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja./

Baca Juga: Elektabilitasnya Dinilai Turun Usai Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming: Nggak, Tetep Apik

Sementara itu juru bica Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia menyatakan RUU TPKS memberikan pembaharuan hukum berkaitan dengan hak-hak korban.

Menurutnya RUU juga mengakomodir pengaturan mengenai pelecehan seksual berbasis elektronik, sebagai bagian dari delik pidana kekerasan seksual.

"Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh dengan beberapa catatan," kata Riezky.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x