Baca Juga: Elektabilitasnya Dinilai Turun Usai Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming: Nggak, Tetep Apik
Sementara itu juru bica Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia menyatakan RUU TPKS memberikan pembaharuan hukum berkaitan dengan hak-hak korban.
Menurutnya RUU juga mengakomodir pengaturan mengenai pelecehan seksual berbasis elektronik, sebagai bagian dari delik pidana kekerasan seksual.
"Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh dengan beberapa catatan," kata Riezky.***