Pengamat Politik Heran, Kasus Edy Mulyadi Cepat Diproses, Kasus Arteria Dahlan Tersendat: Padahal…

- 1 Februari 2022, 21:00 WIB
Pengamat Komunikasi Politik, Jamiluddin Ritonga.
Pengamat Komunikasi Politik, Jamiluddin Ritonga. /Foto: Dok. Pribadi.

 

GALAJABAR - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menyoroti kasus yang melibatkan Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan.

Menurut Jamiluddin, ada kesan perbedaan penegakan hukum dalam kasus yang dialami Edy dan Arteria.

Sama-sama diduga melakukan ujaran kebencian dengan unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), politikus PDIP Arteria tak kunjung diproses.

Sementara, wartawan senior Edy sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Inventarisasi JPKM di RSJ Cisarua Mendapat Sorotan Komisi V DPRD Jabar

“Polisi terlihat begitu cepat merespons kasus Edy Mulyadi, sementara kasus Arteria Dahlan terkesan belum ditangani,” ujarnya pada wartawan Selasa, 1 Februari 2022.

Padahal, bila melihat waktu, laporan masyarakat ke Arteria masuk lebih dulu dari pada laporan ke Edy.

“Padahal, laporan masyarakat tentang kasus Arteria Dahlan lebih dahulu masuk ke polisi daripada kasus Edy Mulyadi,” jelasnya.

Selain itu, kata Jamiluddin, respons masyarakat terhadap dua kasus yang heboh itu relatif sama.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x