Lieus Sungkharisma Heran Rezim Jokowi Paksa Pindahkan Ibu Kota: Urus Dulu Nasib Nasabah Jiwasraya

- 8 Februari 2022, 16:00 WIB
Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma
Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma /Tangkapan layar/Kanal YouTube Lieus Sungkharisma Official

GALAJABAR - Pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masih menuai berbagai kritikan.

Salah satu kritikan datang dari Koordinator Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma.

Dalam pernyataannya, Lieus heran sebab pemerintah seolah memaksakan pemindahan IKN saat situasi ekonomi tengah sulit.

Lieus bahkan memberi sindiran keras atas disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR RI.

Baca Juga: HNW Nilai UU IKN Terburu-buru hingga Bahas Janji Lama Jokowi di Tahun 2019: Nanti Inkonstitusional

“Gawat! Mau pindah ibu kota negara macam mau pindah kontrakan rumah aja,” ujarnya pada wartawan dilansir Galajabar, Sabtu, 22 Januari 2022.

Aktivis sosial politik ini mengaku tidak mengerti pola pikir rezim saat ini, rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih sempat-sempatnya memikirkan pemindahan IKN, padahal menurutnya situasi tidak memungkinkan.

“Di tengah situasi ekonomi yang sulit, di tengah banyaknya problem yang terjadi di depan mata dan melanda kehidupan rakyat, eh mereka masih bisa-bisanya mikir pindah ibu kota negara,” tuturnya.

Alih-alih memindahkan IKN, Lieus mengusulkan agar pemerintah lebih dulu mengurus nasib jutaan nasabah.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x