GALAJABAR - Mabes Polri menyebut kasus penipuan investasi trading binary option yang menyeret crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan bukanlah Binomo melainkan Quotex.
"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Galajabar dari PMJ News, Sabtu 5 Maret 2022
Sebelumnya diberitakan, Doni Salmanan dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi pada pekan depan.
Baca Juga: Usulan Penundaan Pemilu 2024, Serikat Pekerja: Maaf Dua Periode Saja Sudah Enek
Kasus yang menyeret Doni Salmanan ini bahkan telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dan segera menentukan status tersangka dalam perkara ini.
Dalam kasus tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang terdiri dari tujuh saksi termasuk pelapor serta tiga lainnya yang merupakan saksi ahli.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan dengan naiknya status perkara ini, artinya penyidik menemukan dugaan adanya tindak pidana dalam laporan tersebut.
Baca Juga: Robert Alberts: Persiraja Mengubah Filosofi Bermainnya, dari Terbuka Menjadi Bertahan yang Rapat
Lebih jauh Gatot mengatakan, pihaknya sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, yang terdiri dari tujuh orang saksi pelapor.
"Dan tiga orang saksi ahli," jelasnya.