Perekonomian Berangsur Membaik, Tahun Ini Pembayaran THR tak Boleh Lagi Dicicil

- 10 April 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

“Perlu diingat, perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai aturan bisa mendapatkan saksi tegas,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x