Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jumat, 27 Mei 2022, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 27 Mei 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jumat, 27 Mei 2022, Ini Syarat dan Ketentuannya
Ilustrasi: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jumat, 27 Mei 2022, Ini Syarat dan Ketentuannya /Twitter.com/@NTMCLantasPolri

GALAJABAR - Berikut layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat, 27 Mei 2022

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling yang beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : Mall Citraland & LTC Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Waspada! Hujan Guyur Jabar Sepanjang Hari: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Jumat, 27 Mei 2022

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: Ini Makna Asmaul Husna: Al Hadi, Al Badi, dan Al Baqi, Ya Allah Beri Kami Petunjuk pada Jalan yang Benar

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah