Hotman Paris Temui MUI Minta Maaf kepada Umat Islam atas Kasus Promo Miras Muhammad dan Maria

- 27 Juni 2022, 12:06 WIB
Tangkap layar Hotman Paris dan KH Cholil Nafis//instagram.com/hotmanparisofficial
Tangkap layar Hotman Paris dan KH Cholil Nafis//instagram.com/hotmanparisofficial /

Terkait dengan perkembangan kasus ini, sekarang, polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings. Polisi telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.

Baca Juga: Rudal-rudal Rusia Hantam Apartemen dan Sekolah TK di Tengah Pimpinan Dunia G7 Berkumpul Bahas Sanksi Rusia

"Ada enam orang yang menjadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sementara itu, pihak Holywings Indonesia juga meminta maaf perihal promosi minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria itu.

Holywings memohon doa dan dukungan masyarakat agar promosi yang berujung kasus di ranah hukum tersebut dapat segera diselesaikan.***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x