Tidak Dapat Bansos Jelang Lebaran 2023, Ini Cara Ajukan Usulan ke Pemerintah

- 5 April 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi Bansos. Tidak Dapat Bansos Jelang Lebaran 2023, Ini Cara Ajukan Usulan ke Pemerintah.
Ilustrasi Bansos. Tidak Dapat Bansos Jelang Lebaran 2023, Ini Cara Ajukan Usulan ke Pemerintah. /Pixabay/iqbal nuril anwar

GALAJABAR - Jelang Lebaran 2023, pemerintah membagikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat. Masyarakat dapat mengecek nama penerima di laman yang disediakan.

Namun, jika ternyata ada masyarakat yang mengalami kendala seperti tidak terdaftar dapat melakukan cara yang ada dalam artikel ini.

Sebelumnya, sebanyak 12,3 juta penerima dipastikan akan mendapatkan bansos berupa beras 10 kg dari pemerintah dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: LINK DAFTAR Mudik Gratis Dishub Jabar, Tersedia 6.500 Tiket Bus dan 5.954 Tiket KA

Baca Juga: Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung, Buka Setiap Pukul 07.00 WIB Jelang Lebaran 2023

"Paling lama penyalurannya akhir Maret 2023," kata Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Seperti yang disampaikan Arief, pihak yang bertanggung jawab menyalurkan beras bansos ini adalah Bulog. Setelah beras, bantuan lain berupa telur dan daging ayam akan menyusul karena sedang disusun regulasinya untuk keluarga dengan risiko stunting.

Cara Cek Nama Penerima Bansos

Penerima bansos dapat melihat namanya secara online melalui laman yang telah disediakan. Berikut langkah yang harus ditempuh jika ingin mengecek nama penerima bansos.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x