Pengawas Ketenagakerjaan Garda Terdepan Penegakkan Norma Ketenagakerjaan

- 23 Juli 2023, 21:23 WIB
Wamenaker pada Sarasehan Hari Jadi ke-75 Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di Gedung Kemnaker, Jakarta
Wamenaker pada Sarasehan Hari Jadi ke-75 Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di Gedung Kemnaker, Jakarta /Kemnaker

GALAJABAR - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyampaikan apresiasi kepada para pengawas ketenagakerjaan atas kontribusinya dalam pembangunan ketenagakerjaan khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya.

"Para pengawas ketenagakerjaan berperan sebagai garda terdepan dalam penegakkan hukum norma ketenagkerjaan, termasuk norma K3 di setiap tempat kerja di seluruh Indonesia," kata Wamenaker pada Sarasehan Hari Jadi ke-75 Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di Gedung Kemnaker, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023.

Ia menjelaskan, pengawas ketenagakerjaan berperan untuk memastikan perlindungan tenaga kerja sesuai peraturan perundangan serta meningkatkan produktifitasnya, dan di sisi lain berperan penting untuk mendukung kemajuan dan kelangsungan dunia usaha.

Baca Juga: Mahasiswa GMNI Demo di Kejati Jabar, Minta Kasus Korupsi dan Kebisingan di Tempat Hiburan Malam Ditangani

Meski demikian, ia meminta eksistensi dan kapasitas pengawas ketenagakerjaan untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan, termasuk spesialisasi para fungsional pengawas ketenagakerjaan untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan publik yang terbaik.

"Perlunya peningkatan kapasitas ini seiring dengan kemajuan pembangunan nasional di tengah-tengah dinamika globalisasi, di mana dunia ketenagakerjaan Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang makin dinamis dan komplek," ucapnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diwakili Direktur Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna berharap di usia yang ke-75 tahun ini, pengawas ketenagakerjaan lebih bersemangat dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

"Mudah-mudahan dengan adanya hari jadi ini kita menambah semangat untuk mengabdi bagaimana pengawasan ketenagakerjaan bisa menciptakan ketenangan bekerja dan berusaha melalui penegakkan hukum yang berkeadilan," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut ia mengatakan bahwa di era digitalisasi ini, Kemnaker sudah mengembangkan berbagai kebijakan dan program dalam rangka WLKP online dan aplikasi layanan K3 berbasis digital (temank3.id), dan baru-baru ini Menteri Ketenagakerjaan telah meluncurkan aplikasi Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan berbasis web yang disebut dengan “Norma 100”.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x