Kader PDIP: Tertibkan Sipil Pakai Pelat Nomor Militer

- 5 Oktober 2020, 12:00 WIB
Warga sipil keturunan pakai mobil tentara
Warga sipil keturunan pakai mobil tentara /Tangkapan layar akn @Mba Joe/

GALAJABAR - Belum lama ini, viral video seorang pengemudi mobil mewah berwarna hitam menggunakan pelat nomor militer. Pengemudi yang memarkir kendaraannya di depan sebuah rumah makan itu sempat mengaku anggota TNI aktif. Namun, ia kemudian membantah pernyataannya itu kembali.

Maraknya penggunaan pelat nomor militer pada kendaraan sipil harus ditertibkan karena selain melanggar aturan, hal itu juga bisa menurunkan derajat dan martabat TNI di mata masyarakat. 

Hal itu diungkapkan kader PDIP yang juga anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Baca Juga: HUT ke 75 TNI : Presiden Ingatkan Transformasi TNI Harus Didukung Pemuktahiran Teknologi

Hasanuddin menambahkan, pengemudi kendaraan dengan pelat nomor militer tidak bisa orang sembarangan.

"Sesuai aturan, kendaraan dengan plat nomor militer itu harus mengikuti standar sesuai matranya termasuk warna kendaraannya. Misalnya, Mabes TNI warna hitam, Angkatan Darat hijau, Angkatan Laut abu-abu, dan Angkatan Udara berwarna biru," tegas Hasanuddin, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Selain itu, imbuh Hasanuddin, pengemudi kendaraan berpelat nomor militer juga harus memakai SIM Militer yang dikeluarkan oleh POM TNI.

Baca Juga: HUT Ke-75: TNI Harus Antisipasi Pertempuran Masa Depan

Penggunaan kendaraan pelat nomor milter--khususnya di Jakarta, katanya, diduga untuk melintas di jalan-jalan yang menerapkan aturan ganjil genap.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah