Pengamat: Instruksi Hukuman Mati bagi Aparat Terlibat Narkoba karena Pimpinan Polri Muak

- 26 Oktober 2020, 17:02 WIB
Kapolri Idham Azis.
Kapolri Idham Azis. /RRI

Namun, Argo tidak memerinci total oknum anggota yang terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Juga: Prancis Perintahkan Para Pejabat Tinggalkan Turki Usai Erdogan Sebut Macron Perlu Perawatan Mental

"Tindakan tegas oknum polisi yang terlibat dalam berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang terlibat pelanggaran berat," ungkapnya. ***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x