"Saya yakinkan Omnibus Law UU Cipta Kerja itu menjadi sebuah keniscayaan dan ini tujuannya sangat baik bagi pemerintah untuk dapat lebih cepat menyejahterakan rakyat. Kalau ini tidak dilakukan maka kita akan semakin tertinggal, karena ada ribuan pasal dan ratusan UU yang tumpang tindih," tutur Mardiono.