UU Cipta Kerja Disahkan, Pemerintah Dituntut Membuat Terobosan Baru

- 3 November 2020, 20:34 WIB
ILUSTRASI Tanggapa Masyarakat Terhadap Pasal UU Omnibus Law Cipta Kerja. /RRI
ILUSTRASI Tanggapa Masyarakat Terhadap Pasal UU Omnibus Law Cipta Kerja. /RRI /

nip hi
GALAJABAR - Seiring dengan disahkan-nya Omnibus Law UU Cipta Kerja, pemerintah dituntut harus segera membuat terobosan-terobosan kebijakan.

Pernyataan itu disampaikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhamad Mardiono di Jakarta, Selasa 3 November 2020.

"Pemerintah harus dapat mengambil terobosan-terobosan yang cepat dan tepat untuk meningkatkan ketahanan kesehatan masyarakat dari ancaman COVID-19 dan bagaimana masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan ekonominya. Kedua hal penting ini mesti dapat dilakukan secara bersama-sama," ujar Mardiono.

Baca Juga: Rapid Test Dilakukan Dinas Kesehatan Kota Cimahi, 22 Orang Dinyatakan Reaktif

Menurut dia, Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi merupakan bagian dari program nawacita, revolusi mental, dan agenda reformasi birokrasi.

Omnibus Law UU Cipta Kerja, kata dia, juga sebagai upaya pemerintah untuk pemulihan perekonomian nasional di tengah pandemik Covid-19.

Mardiono mencontohkan tentang sulitnya mengurus perizinan usaha sebelum adanya UU Cipta Kerja, kemudian angkatan kerja dan lapangan kerja juga tak berbanding lurus sehingga pengangguran akan terus bertambah jika pemerintah tidak membuat terobosan dengan menciptakan lapangan kerja baru.

Baca Juga: Dibanjiri Ucapan Selamat dari Warganet, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Suami-Istri

Sebab, kata Mardiono, generasi milenial yang berusia 18-30 akan mencapai 50 persen lebih pada 2024.

Oleh karena itu, ia mengingatkan Indonesia membutuhkan banyak wirausaha baru untuk turut mendorong penguatan struktur ekonomi, mengingat saat ini rasio wirausaha di dalam negeri masih sekitar 3 persen dari total populasi penduduk.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah